Hukum Islam yang Konstan dan Dinamis
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, para sahabat dipaksa oleh keadaan untuk berijtihad. Semula mereka tinggal bertanya kepada Nabi, namun wafatnya Nabi membuat para sahabat harus menggali dari al-Qur’an dan Hadis akan jawaban terhadap berbagai kasus baru. Masing-masing dari Khulafa al-Rasyidin telah berijtihad dan tak jarang memantik reaksi dari sahabat lainnya. Umar ibn Abd al-Aziz memberi komentar…