Mengenal Sejarah Penulisan Kitab Ushul al-Fiqh
Sebelum mengeluarkan fatwa, para ulama harus terlebih dahulu mengetahui kaidah yang dapat digunakan untuk menggali hukum amaliah dari dalil yang terperinci. Pengetahuan ini bersumber dari disiplin ilmu klasik, yaitu Ushul al-Fiqh. Tiada fiqh tanpa melalui Ushul al-Fiqh. Kalau ilmu fiqh bicara soal halal-haram, maka ilmu Ushul al-Fiqh bicara proses yang mendasari halal-haram tersebut. Imam Syafi’i…