Pengantar Menuju Fiqh Humanis
1. Pijakan Dasar Hukum Islam adalah hukum yang berasal dari “atas” dan di luar kemanusiaan kita. Dua hal berikut ini membuktikan hal tersebut. Pertama, ulama usul al-fiqh mendefenisikan hukum dengan : “Khitab (kalam) Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, baik berupa tuntutan atau pilihan atau menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat, penghalang bagi yang lain”. Hukum…