Sarung dan Maqashid as-Syari’ah
Kenapa sarung telah menjadi budaya Nusantara dan tetap sesuai dengan Syari’ah? Itu karena meski tidak ada dalam al-Quran dan Hadits, sarung sesuai dengan 5 hal pokok yang menjadi tujuan pensyariatan hukum Islam. 1. Hifz ad-din: Menjaga agama (menutup aurat dan cocok untuk ibadah)2. Hifz an-Nafs: Menjaga diri (sehat, bersih dan nyaman dipakai)3. Hifz al-Aql: Menjaga…