Syariat Islam dan UUD 1945

DALAM Sidang Tahunan MPR 2002 ini dua fraksi bertahan ingin memasukkan tujuh kata, “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam pasal 29 UUD 1945. Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan (belakangan PPP tidak ngotot lagi, Red). Apa implikasi masuknya tujuh kata itu terhadap hasil amandemen UUD…

KUHP dan Syariat Islam

IDE pelaksanaan syariat Islam kini memperoleh momentum yang luar biasa. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Departemen Kehakiman Prof Dr Abdul Gani Abdullah mengabarkan bahwa Depkeh sedang dalam tahap akhir menyelesaikan naskah RUU KUHP. Hal yang menarik adalah RUU KUHP itu bersifat khas Indonesia yang pasal-pasalnya digali sekaligus dari hukum agama, hukum adat, dan hukum pidana…

Mengupas Tiga Dalil Syariat

Belakangan ini, ada kecenderungan sebagian umat Islam menjadikan syariat Islam seolah-olah bagaikan obat antibiotik yang dapat menyembuhkan semua penyakit di setiap tempat dan di segala zaman. Mereka berpandangan bahwa syariat Islam itu sempurna sehingga mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai ibadah, muamalah, sampai sistem pemerintahan. Klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut selalu diulang-ulang dalam berbagai kesempatan.…

Potong Tangan dalam Islam?

Menurut zhahir QS Al-Ma’idah (6): 38 hukuman tindak pidana pencurian berupa potong tangan (qath al-yad). Mengenai hal ini pendapat para ulama terbagi menjadi dua: Pertama, hukuman tersebut bersifat ta’abbudi karena itu tidak dapat diganti hukuman lain, dengan penjara atau lainnya, sebagaimana pernah dilaksanakan pada masa Rasul. Demikian menurut sebagian ulama. Kedua, hukuman tersebut ma ‘qulul ma’na,…

Pidana Islam: antara Zawajir dan Jawabir

Dewasa ini berkembang pemikiran baru dalam hukum pidana. Banyak pakar hukum yang mengusulkan diubahnya orientasi hukum pidana dari semula yang bersifat retributif (retribution), menuju sebuah orientasi baru yang bersifat preventif (utilitarian prevention, deterrence). Menurut Herbert L. Packer, pendekatan retribusi menghasilkan salah satu dari dua bentuk berikut: revenge theory. atau expiation/atonement theory. Yang pertama berarti bahwa…

Islam: Periode Mekkah dan Madinah

1. Periode Mekkah: Sebuah Pijakan Awal Dalam sebuah tabligh akbar, penceramah berkata pada para jama’ah : “Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak bermoral, bejat, munafik, licik dan bukan hanya sering terjadi pembunuhan terhadap klan lain dan biasanya berlanjut dengan peperangan, mereka juga tidak ragu-ragu membunuh anak perempuan mereka. Pada bangsa yang a moral dan a…

Kelahiran Hukum Islam di Mata Joseph Scahcht: Sebuah Komentar Awal

Kelahiran atau pembentukan hukum Islam dapat dilihat dalam tiga dimensi yang berbeda: Teoritis-abstrak Jika kelahiran hukum islam dimaksudkan berada dalam tataran teoritis-abstrak maka jawabannya harus dilihat dalam tataran filosofis. Hukum di sini diandaikan sebagai sesuatu yang abstrak dan belum berwujud. Pertanyaan dalam tataran filosofis ini adalah: apakah hukum lahir dari sesuatu di atas kemanusiaan kita…

Mae, Kitaro dan Yanni

Vannesa Mae adalah sebuah fenomena yang amat menarik. Gadis remaja ini telah menghentak dunia dengan gesekan biolanya. Album pertamanya laris satu juta copy, dan diduga kesukesan akan juga mendatangi album keduanya, “Storm”. Apa yang menarik dari “badai” Vannesa Mae ini? Di tangannya, nomor-nomor klasik dari Vivaldi dan Bach menjadi berbeda. Dengan berani dia kawinkan tembang…

Kriteria Pemimpin

Benarkah QS Al-Ma’idah 51 melarang kita memilih non-muslim sebagai pemimpin? Ini terjemah QS Al-Ma’idah 51 yang belakangan ini banyak beredar: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi “awliya”-mu; sebagian mereka adalah “awliya” bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi “awliya”, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.…