Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga Pengasuh PonPes Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor pimpinan DR KH M Luqman Hakim.

Bencana Alam sebagai Azab Allah?

Setiap ada musibah, selalu saja ada yg mengaitkannya dengan azab Allah. Kalau itu semata hanya untuk introspeksi diri, tentu boleh-boleh saja. Tapi celakanya narasi itu justru dipolitisir untuk menyerang pemerintah. Seolah bencana alam itu bukti pemerintah kita ini thogut; seolah pemerintah zalim terhadap umat Islam, bahkan menganggap korban sebagai pelaku maksiat. Mari kita lihat fakta…

Ketika Wasiat dan Syura Berganti Posisi* Beberapa Catatan untuk Ali Syariati

Sebagaimana pemikir Yunani, bagi para pemikir politik Islam, politik terkait dengan etika. Bedanya, jika pemikir Yunani membicarakan keterkaitan itu dalam wilayah filsafat moral, pemikir politik Islam mendiskusikannya dalam naungan teologi.1 Ini indikasi, bahwa bagi Islam persoalan politik tidak terpisah dengan persoalan agama.2 Sejarah politik Islam sarat dengan tarik-menarik antara persoalan politik murni dengan keyakinan teologi.…

Konsistensi dan Efektivitas Fatwa NU

Jakarta , Rabu, 07-08-2002 20:09:59 GATRA.com – IMAM Abu Ishaq al-Syatibi dalam karyanya, Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah, menyatakan bahwa ulama pemberi fatwa (mufti) selalu berdiri di tengah kompleksnya problematika masyarakat muslim, sebagaimana posisi Nabi Muhammad SAW. Sebab, ulama adalah pewaris misi Nabi. Sejak 1926, Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi kaum ulama, telah menjalankan posisinya berdiri…

Syariat Islam dan UUD 1945

DALAM Sidang Tahunan MPR 2002 ini dua fraksi bertahan ingin memasukkan tujuh kata, “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam pasal 29 UUD 1945. Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan (belakangan PPP tidak ngotot lagi, Red). Apa implikasi masuknya tujuh kata itu terhadap hasil amandemen UUD…

KUHP dan Syariat Islam

IDE pelaksanaan syariat Islam kini memperoleh momentum yang luar biasa. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Departemen Kehakiman Prof Dr Abdul Gani Abdullah mengabarkan bahwa Depkeh sedang dalam tahap akhir menyelesaikan naskah RUU KUHP. Hal yang menarik adalah RUU KUHP itu bersifat khas Indonesia yang pasal-pasalnya digali sekaligus dari hukum agama, hukum adat, dan hukum pidana…

Mengupas Tiga Dalil Syariat

Belakangan ini, ada kecenderungan sebagian umat Islam menjadikan syariat Islam seolah-olah bagaikan obat antibiotik yang dapat menyembuhkan semua penyakit di setiap tempat dan di segala zaman. Mereka berpandangan bahwa syariat Islam itu sempurna sehingga mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai ibadah, muamalah, sampai sistem pemerintahan. Klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut selalu diulang-ulang dalam berbagai kesempatan.…

Potong Tangan dalam Islam?

Menurut zhahir QS Al-Ma’idah (6): 38 hukuman tindak pidana pencurian berupa potong tangan (qath al-yad). Mengenai hal ini pendapat para ulama terbagi menjadi dua: Pertama, hukuman tersebut bersifat ta’abbudi karena itu tidak dapat diganti hukuman lain, dengan penjara atau lainnya, sebagaimana pernah dilaksanakan pada masa Rasul. Demikian menurut sebagian ulama. Kedua, hukuman tersebut ma ‘qulul ma’na,…

Pidana Islam: antara Zawajir dan Jawabir

Dewasa ini berkembang pemikiran baru dalam hukum pidana. Banyak pakar hukum yang mengusulkan diubahnya orientasi hukum pidana dari semula yang bersifat retributif (retribution), menuju sebuah orientasi baru yang bersifat preventif (utilitarian prevention, deterrence). Menurut Herbert L. Packer, pendekatan retribusi menghasilkan salah satu dari dua bentuk berikut: revenge theory. atau expiation/atonement theory. Yang pertama berarti bahwa…

Islam: Periode Mekkah dan Madinah

1. Periode Mekkah: Sebuah Pijakan Awal Dalam sebuah tabligh akbar, penceramah berkata pada para jama’ah : “Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak bermoral, bejat, munafik, licik dan bukan hanya sering terjadi pembunuhan terhadap klan lain dan biasanya berlanjut dengan peperangan, mereka juga tidak ragu-ragu membunuh anak perempuan mereka. Pada bangsa yang a moral dan a…