Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga Pengasuh PonPes Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor pimpinan DR KH M Luqman Hakim.
[Beliau wafat pada 15 April 2017. Tempo hari, Panitia Haul beliau meminta saya ikut menyumbang tulisan mengenang beliau. Ini saya share catatan saya tersebut, semoga ada manfaatnya dan mari kita kirimkan al-fatihah untuk beliau, pengasuh Ponpes al-Aziziyah Denanyar, semoga Allah merahmati dan mengangkat derajat beliau. Lahul fatihah…] Saya mengenal KH A. Aziz Masyhuri itu sekitar…
Ba’da sholat zuhur berjamaah di masjid jami’, Ujang merasa kehausan. Kakinya lantas melangkah ke warung Mpok Ruqayah. Ujang memesan es kelapa muda. Pada saat yang bersamaan, seorang anak muda yang berjenggot tipis dan memakai celana cungkring (sekitar 10-15 senti di atas mata kaki) duduk disamping Ujang. Sambil tersenyum pada Ujang, anak muda yang bernama Jundi…
Sering ada yang bertanya: ini mana dalilnya? Di balik pertanyaan ini kerap kali terjadi kesalahpahaman tentang dalil. Dengan merujuk pada kitab Ushul al-Fiqh al-Islamiy karya Syekh Wahbah az-Zuhaili (jilid 1, halaman 417-419) seperti yang saya skrinsut di sini, mari kita kaji ulang dimana letak salah pahamnya. Para ulama biasanya membahas masalah dalil ini dalam topik…
Sekarang kita bahas soal Sunnah. Kita tahu Sunnah Nabi itu defisininya adalah perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan penetapan (taqrir) dari Nabi Muhammad. Kita fokus pada perbuatan Nabi, sebagaimana diulas dalam kitab karya Syekh Wahbah az-Zuhaili yang berjudul Ushul al-Fiqh al-Islamiy (jilid 1, halaman 478-440). Saya skrinsut isi kitabnya untuk kawan-kawan yang mau menelaah lebih lanjut.…
Kebenaran ilmiah harus ditegakkan. Jangan mudah mengklaim terjadinya ijma’, jika memang masih terdapat perselisihan atau perbedaan pandangan diantara ulama. Kita harus fair dan jujur. Kalau ada perbedaan pendapat, sebutkan, jangan disembunyikan. Kalaupun kita tidak setuju dengan pendapat yang berbeda itu, tetaplah keberadaan pendapat itu harus kita hargai dan karenanya tidak bisa kita mengklaim telah terjadi…
Banyak yang gagal paham dg postingan saya yg lalu soal Riba. Tuduhan dan caci-makinya sudah sampai taraf menggelikan dan keluar dari pokok bahasan. Tak ada ilmu, tak ada pula adab. Yang ada cuma caci-maki. Menggelikan sekaligus menyedihkan! 1. Saya dituduh menghalalkan riba. Artikel saya di kalimat pertama sudah jelas mengatakan semua ulama sepakat akan keharaman…
Saya ditanya banyak kawan bagaimana bisa produktif menulis artikel di jurnal internasional dan buku yg diterbitkan penerbit luar negeri, sambil juga menulis buku dan artikel bhs Indonesia, plus berbagi kajian di medsos, pengajian dan juga di kampus. Jawabannyaa…. Dulu saya suka bercanda jawabnya: “Saya jg bingung, komputer saya buka, saya tulis satu baris, ta’ tinggal…
* Note: Maaf, saya gak bisa membalas caci maki klean terhadap Kiai Yahya Cholil Staquf. Saya hanya bisa merespon dengan ilmu. Maka jadilah artikel ini agar klean tidak gagal paham soal al-Qur’an dan ‘dokumen sejarah’ yg heboh belakangan ini. Monggo disimak 🙏🌹 ——— Tidak mungkin kita bisa memahami al-Qur’an dengan baik tanpa memahami sejarah. Paling tidak…
Keharaman riba telah disepakati oleh para ulama. Namun apakah bunga bank itu termasuk riba? Para ulama berbeda pandangan. MUI mengatakan: Iya, termasuk riba. Namun para ulama Mesir yang tergabung dalam Majma’ al-Buhuts Islamiyah (MBI) mengatakan tidak. Mufti Taqi Usmani dari Pakistan mengatakan Iya. Namun Mufti Nasr Farid Wasil dari Mesir mengatakan Tidak. Syekh Wahbah az-Zuhaili…