Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga Pengasuh PonPes Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor pimpinan DR KH M Luqman Hakim.
[aswaja_big_letter]Pada bagian ketiga ini saya mencoba menawarkan dua kaidah atau patokan dasar bagi kita dalam melakukan Reinterpretasi Nash.[/aswaja_big_letter] 1. Meninggalkan Pendekatan Ta’abuddi semata dan mempertimbangkan pendekatan Ta’aqquli. Dalam memahami nash, biasanya kita cenderung melakukannya dengan beranjak pada pendekatan Ta’abbudi (aspek ibadah) semata. Kita sering menemui ungkapan bahwa “Pokoknya begitulah yang tertera dalam nash dan itu…
“Menjaga hal yang lama dan di saat yang sama juga beralih kepada hal yang baru yang lebih baik (aslah)” =Al-Qaidah= [aswaja_big_letter]Sebagaimana diketahui bahwa dalil dalam Islam itu ada dua: dalil intern dan dalil ekstern. Dalil intern adalah Nash Al-Qur’an dan Hadis, Ijma’, Qiyas, istihsan dan lain sebagainya. Sedangkan dalil ekstern adalah hal-hal yang berada di…
[aswaja_big_letter]Di suatu Jum’at yang terik, saya sembahyang Jum’at di satu masjid di Rawamangun, Jakarta, beberapa tahun yang lalu. Saat itu khatib dengan tegas mengulas “musibah” yang menimpa kaum muslim di Bosnia. Setelah itu khatib dengan tangkasnya menarik kesimpulan bahwa muslim Bosnia mengalami hal seperti itu karena mereka tidak kembali ke Al-Qur’an dan as-Sunnah![/aswaja_big_letter] Saya terhenyak!…
[aswaja_big_letter]Ternyata sampai saat ini penjelasan akademis tentang tafsir al-Maidah:51 lebih diterima umat daripada upaya menyerang petahana lewat terjemahan versi Kemenag.[/aswaja_big_letter] Penjelasan yang cerdas, lengkap dengan rujukan, dan alur kisah yang terang tentang tafsir al-Maidah 51 lebih masuk akal umat daripada dakwah model caci maki. Gak pantes lah masak da’i, ustad, atau khotib ngomelll terusss sihhh. Lha terus apa bedanya…
[aswaja_big_letter]Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin keagamaan dan pemimpin politik sekaligus. Ia adalah nabi yang terakhir. Tidak mungkin ada nabi sepeninggal beliau. Artinya, posisi sebagai pemimpin keagamaan (setingkat nabi) tidak mungkin ada yang meneruskan tetapi sebagai pemimpin politik (setingkat kepala negara) dapat saja digantikan dan diteruskan oleh sahabat beliau.(1)[/aswaja_big_letter] Pertanyaannya: siapa yang menggantikan beliau sebagai pemimpin…
[aswaja_big_letter]Para santri itu sekarang tidak cuma pakai sarung kusam dan kopiah lusuh. Mereka sekarang melanjutkan belajar sampai ke manca negara. Tidak cuma paham kitab kuning tapi juga literatur modern. Tidak cuma mengerti halal-haram, para santri di luar negeri juga belajar sains dan ilmu sosial. Tidak cuma berpikir progresif tapi juga tetap menjaga amalan rutin seperti…
Diantara teriakan menggelegar orang berjubah, “bunuh!” Dan ibu-ibu berjilbab di jalan raya pun lantang berteriak, “bunuh” Sementara di televisi orang bersorban berteriak, “bunuh” Oh Muhammadku, aku berusaha mencari jejakmu Inikah wajah umatmu saat ini? Garang dan berang lantas mengangkat parang siap berperang? Tiba-tiba ku teringat rintihan guru kami, KH A Mustofa Bisri yang jauh sebelumnya…
1. Wajibkah mendirikan khilafah? Tidak wajib! Yang wajib itu adalah memiliki pemimpin, yang dahulu disebut khalifah, kini bebas saja mau disebut ketua RT, kepala suku, presiden, perdana menteri, dll. Ada pemelintiran seakan-akan para ulama mewajibkan mendirikan khilafah, padahal arti kata “khilafah” dalam teks klasik tidak otomatis bermakna sistem pemerintahan Islam (SPI) yang dipercayai oleh para…
[aswaja_big_letter]Orang tua itu terserang penyakit aneh. Sebagian tubuhnya lumpuh. Ia bermunajat pada ilahi sambil mengucurkan air mata memohon kesembuhan. Tak lupa ia ciptakan sejumlah syair pujian untuk kanjeng Nabi, dengan maksud memohon syafaat.[/aswaja_big_letter] Malam itu rasa kantuk tak dapat lagi ditahan. Hanya rasa kantuk inilah yg menghalangi bibirnya untuk meneruskan membaca syair cinta untuk Rasul.…